Padang Pariaman | Sebuah foto yang diambil di kawasan Sungai Buluh, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Kamis (22/5/2026), memperlihatkan sebuah truk hijau berada di area terpencil dekat tower telekomunikasi. Lokasi tersebut kini menjadi perhatian masyarakat setelah muncul dugaan praktik ilegal pengurangan muatan Crude Palm Oil (CPO) yang disebut berlangsung di kawasan itu.
Warga menduga lokasi tersebut dijadikan tempat pengurangan isi tangki minyak sawit sebelum kembali didistribusikan. Aktivitas itu disebut sudah berlangsung cukup lama dan dilakukan secara tertutup di area yang jauh dari keramaian.
“Mobil tangki sering masuk ke sana. Kadang lama berhenti. Warga curiga ada aktivitas pemindahan minyak,” ujar seorang warga.
Situasi semakin menjadi perhatian setelah nama oknum berinisial VDO ikut ramai disebut masyarakat. Warga menduga oknum tersebut mengetahui atau berada di sekitar aktivitas yang dipersoalkan warga. Namun hingga kini belum ada keterangan resmi maupun bukti yang memastikan keterlibatan pihak tertentu.
Selain dugaan aktivitas di Sungai Buluh, warga juga menyebut adanya gudang penampungan yang diduga berada di sejumlah daerah lain seperti Pesisir Selatan, Solok, dan beberapa lokasi lainnya di Sumatera Barat. Informasi tersebut kini menjadi perhatian masyarakat yang berharap aparat segera melakukan penelusuran lebih lanjut.
Praktik “kencing” Crude Palm Oil (CPO) sendiri dikenal sebagai modus pengurangan sebagian isi tangki saat perjalanan distribusi untuk diduga dijual kembali secara ilegal. Aktivitas seperti ini dapat merugikan perusahaan pemilik barang, mengganggu tata niaga distribusi, hingga berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan apabila dilakukan tanpa standar keamanan.
Jika terbukti terjadi pelanggaran hukum, kasus ini dapat berkaitan dengan dugaan tindak pidana penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 372 KUHP, penggelapan dalam jabatan Pasal 374 KUHP, hingga dugaan penadahan Pasal 480 KUHP serta ketentuan lain terkait distribusi dan niaga ilegal.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera turun melakukan pemeriksaan terhadap lokasi, kendaraan tangki, jalur distribusi, hingga legalitas gudang yang disebut warga agar persoalan ini tidak semakin menimbulkan keresahan.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam informasi masyarakat demi menjaga keberimbangan pemberitaan.
Catatan Redaksi:
Pemberitaan ini disusun berdasarkan informasi dan keterangan masyarakat yang dihimpun di lapangan serta masih membutuhkan pendalaman lebih lanjut. Seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan tetap memiliki hak jawab dan hak klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Redaksi mengedepankan asas praduga tak bersalah serta membuka ruang konfirmasi kepada pihak terkait guna menjaga keberimbangan informasi.
Penulis : Tim Investigasi

0 Komentar